PEMATANG SIANTAR - Jaringan peredaran narkotika jenis sabu dikuasai oknum berinisial UH bersama rekan-rekannya, semakin eksis beraktivitas edarkan sabu. Sementara, kalangan masyarakat di sekitar lokasi yang dijadikan markas transaksi sabu kian resah.
Informasi diperoleh, aktivitas transaksi sabu dikendalikan oknum berinisial UH saat ini di lokasi Gang Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/06/2022) sekira pukul 09.34 WIB.
"Lokasi ini persis di belakang Mapolsek Martoba dan di sini transaksi seperti jual kacang goreng, " ujar nara sumber dalam percakapan selularnya.
Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, sebelumnya aktivitas transaksi peredaran sabu dikendalikan UH di lokasi Bajigur, yang saat ini telah dijadikan sebagai lokasi Kampung Bersinar.
"Karena lokasi Bajigur diprogram pihak Polres Pematang Siantar menjadi Kampung Bebas Narkoba, lalu markasnya bergeser, " ungkap nara sumber.
Kemudian, nara sumber menerangkan, terkait berpindahnya markas jaringan pengedar sabu itu ke lokasi Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematang Siantar.
"Masyarakat di lokasi Pulo Kumba ribut, akhirnya tercium orang media maka naiklah pemberitaan tentang anggota si Lolo yang dipercaya si UH membagikan stabil itu, " terang nara sumber.
Lebih lanjut, tudingan masyarakat terkait aksi peredaran sabu terkesan pelakunya kebal hukum, sebab transaksi dilakukan persis di belakang Markas Polsek Martoba.
"Soal kinerja aparat penegak hukum di zaman millenial ini kan menunggu viral barulah ada tindakannya, " sebut nara sumber bernada sinis.
Sementara, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.H., S.I.K , dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dalam pesan percakapan selular dimintai tanggapan.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan menanggapi, tentang peredaran narkoba jenis sabu di lokasi Gang Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba menyebutkan, akan ditindaklanjuti.
"Terimakasih informasinya, akan ditindaklanjuti, " tulis Kasat Narkoba AKP Rudi dalam pesannya, Sabtu (25/06/2022) sekira pukul 11.14 WIB.