Sabu Dibeli dari HS, Tiga Pria Ini Keburu Diringkus Personel Polsek Tanah Jawa

    Sabu Dibeli dari HS, Tiga Pria Ini Keburu Diringkus Personel Polsek Tanah Jawa
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Tiga orang pria tak berkutik saat personel Polsek Tanah Jawa menyergap dan menangkapnya, berikut mengamankan sejumlah barang bukti milik ketiganya sesaat sedang menikmati kepulan asap sabu-sabu di tengah areal kebun kelapa sawit.

    Dalam laporan tertulis disebutkan, petugas mengamankan tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, Diki Wijaya (25), pria yang tak memiliki kerja menetap warga Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

    Sementara, Diki Ferdinan Togatorop (26) mengaku dirinya, berstatus mahasiswa, warga di Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya dan Bernat Bancin (42) mengaku profesinya petani warga di Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

    Informasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini tepatnya di di Areal Blok 2020 B, Afdeling IV, Unit Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa !06/08/ 2024), sekira pukul 10.30 WIB.

    Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik ke tiga tersangka di antaranya, 3 unit handphone yakni, 2 unit bermerk Vivo dan 1 unit bermerk Oppo, 1 buah kaca pirek berisi narkotika jenis sabu seberat 1, 19 gram kotor dam 1 buah bong terbuat dari gelas air mineral.

    Selain itu, ada 2 buah pipet, 2 buah mancis, 2 buah plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp 46 Ribu. Selanjutnya, saat diinterogasi petugas, ke tiga tersangka mengakui perbuatannya dan seluruh barang bukti adalah milik mereka.

    Kemudian, tersangka Diki Wijaya mengungkapkan, bahwa dirinya membeli sabu-sabu seharga Rp 200 Ribu, dari seorang pria, warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun bernama Hendra Sitorus.

    Menurut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar areal Kebun Marihat dan petugas melakukan penyelidikan.

    "Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Pangeran H. Sidauruk segera berangkat ke lokasi, " sebut Kapolsek Asmon Bufitra melalui pesan WAG Humas Polres Simalungun, Rabu (07/08/2024), sekira pukul 10.18 WIB.

    Seterusnya, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra menyatakan, langkah lanjutan dilakukan pihaknya yakni, mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut. Namun, hingga berita ini dilansir ke publik, belum diperoleh informasi lanjutan.

    "Tersangka dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilaksanakan gelar perkara dan melengkapi mindik. Kasus ini akan diproses lebih lanjut hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU ; red), " tutup Asmon Bufitra. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Unit PKS Sei Mangkei Difasilitasi PT Kinra,...

    Artikel Berikutnya

    Ruas Jalan di Bosar Maligas Halangi Peserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami