PEMATANG SIANTAR - Viral...!!! Aksi sejumlah oknum Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan, dalam rekaman video tersebar luas di media sosial.
Miris ! Dalam rekaman video yang diunggah netizen di media sosial, jelas terlihat aksi perlawanan pemilik rumah yang digugat menghalangi tindakan arogan pihak eksekutor yang akan menumbangkan tembok rumah.
Namun, kalangan masyarakat menyoroti aksi puluhan personel Kepolisian Resor Pematang Siantar, turut hadir di lokasi eksekusi itu dalam rangka pengawalan dan pengamanan, demi mensukseskan runtuh tembok rumah warga.
Pasalnya, kehadiran jajaran Polres Pematang Siantar dipimpin Kapolres bersama Kasat Reskrim di lokasi eksekusi itu, dinilai sangat kontras dengan laporan masyarakat di Kota Siantar, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Gagal faham kami, bang. Kedatangan puluhan orang berseragam coklat turut mendampingi pihak eksekutor hanya untuk menghancurkan tembok rumah, " kata warga, sebut saja namanya Amin, saat ditemui awak media ini.
Padahal, Amin melanjutkan, terkait laporan dan keluhan yang diungkapkan warga tentang jaringan peredaran sabu-sabu yang dikuasai oknum berinisial UH berakibat menghancurkan masa depan generasi muda.
"Lokasinya di bangsal bawah, belakang gedung 4 Pasar Horas dan laporan warga tidak pernah sekalipun ditindaklanjuti. Terkesan stel diam dan stel culun, " sebut seorang pria paruh baya di sekitar lokasi eksekusi itu.
Kemudian, warga mengutarakan, kontrasnya tindakan dan sikap pihak Kepolisian dalam dua situasi yang bertolak belakang ini, semakin membuka aib buruk kinerja oknum aparat penegak hukum.
"Dalam pengawalan eksekusi bangunan rumah warga tentunya menerima fasilitas dan pemberantasan narkotika jaringan bandarnya si UH menghilangkan sumber pendapatan dari stabilnya, " pungkas warga kesal.
Sebelumnya diberitakan, mustahil pihak Polres Pematang Siantar tidak mengetahui aktivitas ilegal di bangsal bawah itu. Bahkan, untuk pembeli, cukup menyampaikan kode yaitu, pulsa 10 artinya paket sabu harga Rp 100 ribu dan seterusnya.
Maraknya pemberitaan soal lokasi transaksi bandar sabu berinisial UH di seputaran wilayah bangsal bawah, belakang Gedung IV Pasar Horas, secara terbuka dilengkapi dengan para pengintainya (kenziro ; red) dan pelaku lainnya merasa kebal hukum.
Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, tidak ada tindakan hukum secara signifikan dilakukan pihak Polres Pematang Siantar dan warga menuding, bahwa oknum petugas penegak hukum telah berkolaborasi dengan oknum wartawan media online lokal tersebut.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya menjawab konfirmasi tentang UH selaku bandar narkoba bebas bertransaksi di bangsal bawah, belakang gedung 4 Pasar Horas.
"Siap trims infonya. Tim kami msh trs bergerak dlm pengungkapan kasus2 narkoba sesuai dgn komitmen awal, " sebut Kapolres AKBP Yogen.
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut KOMBES Pol. Yemi Mandagi belum berhasil dimintai tanggapannya terkait jaringan peredaran sabu-sabu dikuasai UH di Kota Siantar.