SIMALUNGUN-Wakil Bupati Simalungun, Haji Zonny Waldi, S, Sos, MM didampingi Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengelar rapat koordinasi terkait adanya penambahan Keramba Jaring Apung diperairan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun,
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Mapolsek Parapat, dan dihadiri Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan, Sunggul Siregar, Plt Kepala Satuan Pamong Praja, Adnadi Girsang, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang, Kapolsek Parapat IPTU Jonni Silalahi, Rabu ( 01/12/2021 )
Wakil Bupati Simalungun, Haji Zonni Waldi dalam kesempatan itu mengatakan, rapat terbatas ini dilakukan dikarenakan mendapat informasi adanya penambahan sejumlah Keramba Jaring Apung milik petani ikan di perairan Nagori Sibaganding, yang sebelumnya sudah dilakukan penertiban dan sudah menerima kompensasi dari Pemerintah.
"Dan hari ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Kapolres Simalungun dan dinas terkait melakukan sinkronisasi keberadaan Keramba Jaring Apung di seputar Danau Toba Khususnya Perairan Nagori Sibaganding, Hasilnya terjadi penambahan Sejumlah Keramba Jaring Apung milik masyarakat, " Ujar Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi
Zonny Waldi juga mengatakan, Pemerintah saat ini sedang mencari solusi untuk masyarakat yang kehilangan mata pencariannya karena adanya penertiban Keramba Jaring Apung, misalnya mengalihkan mata pencariannya ke bidang lain, seperti pertanian dan memilihara ikan di darat dengan bioflok. Nanti dibantu pemerintah,
"Ada 17 Kepala Keluarga yang melakukan penambahan keramba jaring apung dan sebagian yang melakukannya penambahan yang menerima kompensasi dari Pemerintah, " Ujar Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi didampingi Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto
Lebih lanjut, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Utara itu juga meminta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembongkaran Keramba Jaring Apung yang melakukan penambahan, jangan sampai nanti aparat hukum yang menertibkan.
"Karena sudah diberi kompensasi dan ditambah lagi itu berdampak hukum. Kita tidak mau ada masyarakat terkena hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan penambahan KJA itu. Kami minta dengan kesadaran sendiri, dalam batas waktu 15 hari kedepan terhitung hari ini untuk dibongkar penambahan itu, "tandas Zonny Waldi
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, bahwa Kepolisian Resort Simalungun sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Wilayah Hukum Simalungun
"Hari ini kita melakukan sinkronisasi data yang merupakan tindak lanjut hasil pengecekan lapangan yang lalu, sehingga hari ini adalah cek data terakhir dan kami juga merumuskan bersama pemerintah daerah untuk bagaimana solusi berikutnya, "kata Kapolres.
AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga berharap Kepada masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon agar sama-sama mendukung program pemerintah sehingga semua dapat berjalan dengan baik, "tambah Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Ketahanan Pangan mengatakan, bagi masyarakat yang terdampak karena penertiban KJA di perairan Danau Toba, sesuai dengan arahan pemerintah akan memberikan alih usaha berupa peternakan, seperti ayam, itik dan kolam didarat. ( Karmel )