Marak Perjudian di Lokasi Tenda Biru, Pangulu Nagori Huta Parik: Sudah dihimbau agar dihentikan

    Marak Perjudian di Lokasi Tenda Biru, Pangulu Nagori Huta Parik: Sudah dihimbau agar dihentikan
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga setempat mengungkapkan, keresahannya terhadap dampak negatif yang diakibatkan maraknya aksi perjudian di lokasi warung, milik seorang warga setempat disebut lokasi tenda biru.

    Informasi dihimpun, aktivitas pelaku perjudian berlangsung sejak pagi hari hingga larut malam dan para pelaku perjudian berasal dari sejumlah wilayah yang mendatangi lokasi tenda biru itu untuk berjudi.

    Hal ini diungkapkan, seorang warga melalui percakapan selular terkait lokasi perjudian di Lokasi Tenda Biru, Huta II, Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/07/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

    "Sampai saat ini, warga di sekitar lokasi tenda biru tersebut mengaku tidak merasakan kenyamanan dan warga mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anak di lingkungan itu, " ungkqp nara sumber, tak ingin namanya disebut.

    Selanjutnya, kepada jurnalis media online indonesiasatu.co.id, nara sumber menjelaskan, para pelaku menggelar sejumlah permainan judi dan terkesan merasa nyaman berjudi, bahkan disinyalir adanya peredaran narkotika di lokasi itu.

    "Para pelaku yang datang ke lokasi tenda biru itu berjudi mulai pagi hari sampai larut malam dan di lokasi itu ada penulis judi tebak angka, judi bola putar dan juga kartu leng. Dugaan warga ada juga pengedar sabu di lokasi tersebut, " beber nara sumber.

    Terpisah, Pangulu Nagori Huta Parik, Agus Syahputra saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya membenarkan, adanya aktivitas perjudian di lokasi tenda biru dan pihaknya telah menyampaikan himbauan agar loaksi perjudian itu ditutup.

    "Kami sudah menerima laporan dari masyarakat setempat dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan himbauan kepada pemilik lokasi itu untuk menghentikan aktivitas perjudian, " ujar Pangulu Agus Syahputra melalui sambungan percakapan selularnya, Selasa (16/07/2024), sekira pukul 19.14 WIB.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan, tanggapannya terkait aktivitas perjudian di wilayah Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    "Terimkasih informasinya, akan kita cek dan tindaklanjuti, " tulis AKP Ghulam dalam pesan singkatnya, Minggu (16/07/2024), sekira pukul 19.29 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami