SIMALUNGUN - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dan pelaksanaan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban telah membentuk 4 tim petugas.
Informasi diperoleh, petugas melakukan razia di sejumlah blok, kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/04/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, petugas Lapas melakukan koordinasi dengan personel BNN Kabupaten Simalungun, untuk selanjutnya, bersinergi melakukan pemeriksaan atau razia di Blok Pattimura terdapat sejumlah kamar hunian warga binaan.
Selanjutnya, Ka. KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ucok Sinabang memimpin kegiatan itu dan petugas menyita dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang keberadaannya dari masing-masing kamar hunian warga binaan.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ucok Sinabang kepada sejumlah awak media menyampaikan, pihaknya bersinergi dengan personel BNN Kabupaten Simalungun.
"Kegiatan bersih-bersih Lapas, dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, " sebut Ka. KPLP Ucok Sinabang.
Baca juga:
8 Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal
|
Selain itu, Ia juga menerangkan, pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan SOP dan secara profesional mengaplikasikan program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas.
"Oleh karenanya dalam rangka rajia di dalam blok, setiap petugas melakukan pemeriksaan kesehatan setiap warga binaan, serta mendetail memeriksa jeruji, engsel dan kelengkapan kamar hunian, " terang Ucok Sinabang.
Kemudian, Ucok Sinabang menambahkan, terkait operasional kegiatan razia tersebut, situasi aman dan lancar dilaksanakan oleh 4 tim petugas, masing-masing didampingi satu personel BNN Kabupaten Simalungun.
"Dalam pelaksanaan razia itu, petugas tidak menemukan narkotika dan beberapa temuan, kabel, korek api, gunting, tang, kaca, alat cukur, mata grenda dan jarum, serta paku, didata untuk selanjutnya dilaporkan dan akhirnya dimusnahkan, " pungkas Ka. KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar mengakhiri.