SIMALUNGUN - Belakangan ini, sejumlah media online mempublikasikan maraknya aktivitas jaringan peredaran narkoba dikendalikan oknum warga bernama Heri bersama Bana, Tuek, dan Suwandi di wilayah Hukum Polsek Bangun.
Informasi keberadaan sejumlah pelaku peredaran narkoba tersebut ditindaklanjuti pihak Sat Narkoba Polres Simalungun menuju ke Kanpung Korem, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (06/07/2024), sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan itu, dilakukan personel Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., dengan melibatkan personil lainnya yaitu, Aipda Benny Paiduk Lumbanraja.
Kemudian, Brigadir Leonardo Silalahi, Brigadir Efraim Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Mereka juga didampingi Gamot (Kepala Lingkungan ; red) Kampung Korem serta warga masyarakat Nagori Timuran.
Kemudian, petugas mendatangi kediaman oknum warga bernama Heri di seputaran Kampung Korem yang disebut dalam pemberitaan berperan sebagai Bandar narkotika jenis sabu.
Saat di lokasi, menurut petugas telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan tidak ditemukan aktivitas peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika di lokasi tersebut.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengajak perangkat Nagori dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Bilamana di masa depan ada informasi tentang peredaran narkoba, segera laporkan kepada Satres Narkoba, " ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.
Lebih lanjut, pihak Sat Narkoba Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan Pangulu Nagori setempat serta meminta dukungan dari masyarakat setempat.
"Setiap informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan tindakan yang diperlukan, " kata AKP Irvan.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini telah dilaporkan kepada pimpinan yang bertujuan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba.
"Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen melanjutkan penyelidikan dan akan menindak tegas pelakunya, merupakan bagian dari kepastian bahwa wilayah itu bebas narkoba, " tandasnya. (rel)