SIMALUNGUN-Guna mengetahui kelengkapan administrasi maupun dokumen kendaraan Dinas, Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen administrasi sejumlah kendaraan Dinas di Halaman Kantor Inspektorat Petang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin 18/04/2022
Dalam pemeriksaan maupun pengecekan dokumen administrasi sejumlah kendaraan dinas tersebut, terungkap ada beberapa Mobil Dinas yang belum dipulangkan Mantan Wakil Bupati Simalungun Periode 2016-2021 Amran Sinaga "Hingga kini tiga unit kendaraan dinas belum dipulangkan
Baca juga:
Presiden Resmikan Pasar Johar di Semarang
|
"Ketiga kendaraan yang belum dipulangkan oleh Mantan Wakil Bupati Amran Sinaga periode 2016 2021 tersebut, yakni satu unit Toyota Fortuner, satu unit Toyota Altis dan satu unit mobil Double Cabin jenis Strada, " Ujar Kabag Perencanaan dan Keuangan. Meri F Damanik
Meri F Damanik juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pengguna kenderaan Dinas tersebut agar memulangkan ketiga kendaraan Dinas tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun
"Sudah kita kordinasikan dan sudah saya telepon secara langsung yang bersangkutan, dan katanya akan segera dipulangkan, "Sebut Meri F Damanik selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan
Kepala Bidang Aset Simalungun Richardo dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pengguna kendaraan dinas sebelumnya, dalam waktu dekat kenderaan Dinas tersebut akan dikembalikan
Namun jika tidak dikembalikan dengan waktu yang sudah ditentukan, maka akan dilakukan penarikan secara paksa "Akan tetapi jika tidak dikembalikan tentunya akan ditarik paksa dan kita bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dan KPK, " Ujar Richardo Sinaga dalam keterangan tertulisnya
Sementara Mantan Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga ketika dikonfirmasi Jurnalis Indonesiasatu.co.id terkait kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang belum dikembalikanya hingga saat ini "Masih dalam proses lelang
"Itu masih dalam proses lelang, Kan kendraan mantan pejabat Negara bisa dilelang, itunya-itu, " Kata Mantan Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga melalui sambungan selulernya, ( Karmel )